A. Perkembangan Investasi
Syariah
Menurut OJK, perkembangan
investasi syariah di Indonesia tak lepas dari pengembangan keuangan syariah
nasional, baik dari aspek kelembagaan keuangan syariah dan infrastruktur
penunjangnya, keahlian dan perangkat regulasi serta sistem pengawasan,
maupun awareness dan literasi masyarakat terhadap layanan
jasa keuangan syariah. Berbagai sinergi aktivitas ekonomi syariah yang secara
timbal balik juga saling mendukung seperti industri makanan, produk
kosmetika dan obat-obatan halal, fashion muslim, dan pariwisata syariah.
Indonesia sebagai negara
mayoritas beragama muslim, sejatinya industri pasar modal syariah sudah
berkembang pesat. Namun faktanya, kondisi tersebut masih jauh dari harapan
dan bahkan pengembangan pasar modal syariah belum digarap optimal sehingga
penetrasi pasar masih rendah ketimbang dengan negara tetangga.
Untuk mengakomodasi kebutuhan
masyarakat di Indonesia yang ingin berinvestasi di produk-produk pasar modal
yang sesuai dengan prinsip dasar syariah, dikembangkan pula Pasar Modal
Syariah. Sampai dengan akhir Maret 2015, total saham syariah yang
diperdagangkan di pasar modal telah mencapai nilai Rp 2.946,89 triliun,
sementara sukuk korporasi yang diperdagangkan mencapai nilai Rp 7,1 triliun.
Adapun total produk reksadana
yang ada saat ini ada 967 produk, dengan total NAB Rp266,74 trilyun. Meskipun
angka- angka yang ditulis di artikel ini sangatlah besar, sekedar kami ingatkan
bahwa reksadana merupakan investasi rakyat yang bisa dimulai dengan Rp100 ribu
rupiah saja.
B. Prospek Investasi Syariah di
Indonesia
Pasar modal syariah di Indonesia
mengalami perkembangan signifikan sejak 2011. Hal itu dilihat dari dana
kelolaan reksa dana syariah yang mencatatkan kenaikan rata-rata pertumbuhan
sekitar 30%. Kenaikan dana kelolaan reksa dana ini juga didukung peluncuran
produk baru seperti exchange traded fund (ETF) berbasis syariah pertama di
Indonesia.
"Antusias masyarakat terhadap
investasi syariah cukup baik, dengan terlihatnya keikutsertaan masyarakat umum
dan akademi dalam Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) yang mengalami peningkatan
signifikan dari 2.306 peserta di tahun 2011, bertambah lagi sebanyak 4.292
peserta di tahun 2012 dan bertambah lagi 3.411 peserta sampai Oktober
2013," ujar Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito,
ketika ditemui dalam acara workshop wartawan pasar modal 2013 mengenai pasar
modal syariah di Bali International Convention Center (BICC), Bali, Sabtu
(2/11/2013).
Indonesia memiliki prospek investasi
syariah yang menjanjikan. Apalagi itu didukung Indonesia yang memiliki jumlah
penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia dengan prospek pertumbuhan ekonomi
dan pasar modal. Selain itu, saat ini pasar modal juga diperkuat dengan adanya
fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No.80 tentang
penerapan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di
pasar reguler bursa efek.
Dalam fatwa itu juga menegaskan,
penyelenggaraan perdagangan efek syariah di BEI telah memiliki dasar atau hukum
fikih yang kuat dan mekanisme yang berkelanjutan yang digunakan dalam transaksi
efek bersifat ekuitas di pasar reguler telah sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan adanya fatwa tersebut,
masyarakat, investor pasar modal dan calon investor yang dapat memperhatikan
prinsip syariah, diharapkan tidak lagi mengalami keraguan dan semakin berminat
untuk berinvestasi di pasar modal.
BEI juga sudah mengembangkan suatu model perdagangan online yang sesuai syariah atau syariah online trading system (SOTS) untuk diaplikasikan oleh anggota bursa. Hingga saat ini, sistem layanan online trading syariah tersebut sudah dikembangkan oleh 7 perusahaan efek.
BEI juga sudah mengembangkan suatu model perdagangan online yang sesuai syariah atau syariah online trading system (SOTS) untuk diaplikasikan oleh anggota bursa. Hingga saat ini, sistem layanan online trading syariah tersebut sudah dikembangkan oleh 7 perusahaan efek.
Dengan adanya sistem ini, maka
perkembangan investasi syariah di pasar modal Indonesia diharapkan semakin
meningkat karena investor akan semakin mudah dan nyaman dalam melakukan
perdagangan saham secara syariah.
C. Tantangan Investasi Pasar Modal
Syariah di Indonesia
Dalam
menghadapi tantangan dalam pengembangan instrumen syariah, diharapkan
pengembangannya untuk tidak boleh terlepas dari prinsip-prinsip syariah baik
dalam produk-produknya maupun dari cara pengelolaanya. Oleh karenanya tidak semua emiten dapat menerbitkan efek syariah. Untuk
menerbitkan efek syariah, beberapa persyaratan berikut yang harus dipenuhi:
a)
Aktivitas utama (core business) yang halal, tidak bertentangan dengan
substansi Fatwa No: 20/DSN-MUI/IV/2001. Fatwa tersebut menjelaskan bahwa jenis
kegiatan usaha yang bertentangan dengan syariah Islam di antaranya adalah:
1)
Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang
dilarang.
2)
Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan
asuransi konvensional.
3)
Usaha yang
memproduksi, mendistribusi, serta memperdagangkan makanan dan minuman haram.
4)
Usaha yang
memproduksi, mendistribusi, dan atau menyediakan barang-barang ataupun jasa
yang merusak moral dan bersifat mudarat.
b)
Peringkat
Investment Grade:
1)
Memiliki
fundamental usaha yang kuat.
2)
Memiliki fundamental keuangan yang kuat.
3)
Memiliki citra yang baik bagi publik
Selain itu tantangan dan ganjalan yang dihadapi dalam investasi syariah
adalah konsep bagi hasil yang tidak mampu memberikan patokan tingkat
penghasilan yang pasti. Pintar tidaknya pengelola dana akan menjadi ukuran
sekaligus berdampak pada hasil yang bisa diperoleh investor. Disadari bahwa
instrumen investasi syariah masih terbatas, sehingga kemampuan pengelola dana
dalam mengatur portofolionya juga harus piawai. Diversifikasi investasi yang
terbatas jelas akan menyulitkan pengelola dana. Oleh karena itu, investasi
syariah mempunyai risiko yang lebih tinggi.
Hal yang sama juga dialami dalam produk perbankan syariah. Dalam produk
perbankan syariah, juga didasarkan pada konsep bagi hasil sehingga patokan
tingkat penghasilan juga tidak pasti. Kemampuan pengelola atau profesionalisme
yang terlibat di dalamnya akan sangat menentukan kinerja perbankan syariah. Terlepas apapun polemik tentang Investasi di pasar modal syariah yang
terdapat di tengah masyarakat, adalah menjadi tugas bersama untuk memperbaiki,
dan bahkan menyusun kembali baik sekuritas, Saham Syariah, di pasar saham ini
sesuai dengan prinsip syariah yang sebenarnya, sehingga dapat memberikan
kemaslahatan bagi umat.
Pada sisi lain, harus diakui bahwa masih terdapat beberapa permasalahan
mendasar yang menjadi kendala berkembangnya pasar modal yang berprinsip syariah
di Indonesia. Kendala-kendala dimaksud diantaranya adalah selain masih belum
meratanya pemahaman dan atau pengetahuan masyarakat Indonesia tentang investasi
di pasar modal yang berbasis syariah, juga belum ditunjangnya dengan peraturan
yang memadai tentang investasi syariah di pasar modal Indonesia serta adanya
anggapan bahwa untuk melakukan investasi di pasar modal syariah dibutuhkan
biaya yang relatif lebih mahal apabila dibandingkan dengan investasi pada
sektor keuangan lainnya. Dalam mengembangkan pasar modal syariah di Indoensia, ada beberapa kendala
yang dihadapi antara lain :
1)
Selama ini pasar modal syariah lebih populer sebagai sebuah wacana dimana
banyak bicara tentang bagaimana pasar yang disyariahkan. Dimana selama ini
praktek pasar modal tidak bisa dipisahkan dari riba, maysir dan gharar, dan
bagaimana memisahkan ketiganya dari pasar modal.
2)
Sosialisasi instrumen syariah di pasar modal perlu dukungan dari berbagai
pihak.
3)
Karena ternyata perkembangan Jakarta Islamic Index dan reksadana syariah
kurang tersosialisasi dengan baik sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak,
khususnya praktisi dan akademisi. Praktisi dapat menjelaskan keberadaan pasar
modal secara pragmatis sedangkan akademisi bisa menjelaskan secara ilmiah.
Beradasarkan pada kendala –kendala di atas maka strategi yang perlu
dikembangkan, yaitu :
1)
Perlu keaktifan dari pelaku bisnis (pengusaha) muslim untuk membentuk
kehidupan ekonomi yang islami. Hal ini guna memotivasi meningkatkan image
pelaku pasar terhadap keberadaan instrumen pasar modal yang sesuai dengan
syariah
2)
Diperlukan rencana jangka pendek dan jangka panjang oleh Bapepam untuk
mengakomodir perkembangan instrumen-instrumen syariah dalam pasar modal.
3)
Perlu
kajian-kajian ilmiah mengenai pasar modal syariah, oleh karena itu dukungan
akademisi sangat diperlukan guna memahamkan perlunya keberadaan pasar modal
syariah.
DAFTAR PUSTAKA
http://syarifhidayat1992.blogspot.co.id/2013/04/peluang-dan-tantangan-investasi-pasar.html
diakses tanggal 28 Desember 2015
http://bisnis.liputan6.com/read/736700/prospek-investasi-syariah-di-indonesia-menjanjikan
(Diakses pada tanggal 28 Desember 2015)
http://howmoneyindonesia.com/2015/06/11/investasi-reksadana-syariah-berkembang-pesat/
(Diakses pada tanggal 28 Desember 2015)
Saya TKI DI MALAYSIA
BalasHapusMaaf sebelumnya jika lewat Tempat ini saya menceritakan kisah hidup saya niat saya hanyalah semata ingin berbagi tapi semua tergantung Anda percaya atau tidak yg jelasnya inilah kenyataannya...
Syukur alhamdulillah kini saya bisa menghirup udara segar di indonesia karnah sudah sekian lama saya ingin pulang ke kampung halaman namun tak bisa sebab,saya harus bekerja di negri orang (Arab Saudi) karna ada hutang yang harus saya bayar di majikan yaitu 257 juta untuk uang indo namun saya tidak pusing lagi sebab kemaring saya di berikan Info oleh seseorang yang tidak saya kenal,katanya kalau mengalami kesulitan Ekonomi,Terlilit hutang silahkan minta bantuan sama
KI BARONG di Nomor telfon 0852 8895 8775 di jamin bantuan beliau 100% …
ATAU >>KLIK DISINI<<
BANTUAN DARI KI BARONG
1.PESUGIHAN
2.TOGEL
3. DANAH GHAIB
4.PENGGANDAAN UANG
5.UANG BALIK
6.PEMIKAT
7.PENGLARIS BISNIS (Jualan,Tokoh,warung)
8.PERLANJAR DALAM BERBAGAI HAL
Jadi saya beranikan diri menghubungi beliau dan menyampaikan semua masalah saya dan alhamdulillah saya bisa di bantu,kini semua hutang saya sama majikan di Saudi semua bisa terlunasi dan punya modal untuk pulang kampung,,,,
Jadi buat yang pengen seperti saya silahkan hubungi KI BARONG di nomor 0852 8895 8775 Anda tidak usah ragu akan adanya penipuan atau hal semacamnya sebab saya dan yg lainnya sudah membuktikan keampuhan bantuan beliau kini giliran Anda trimahkasi….