1. Latar
Belakang
Seiring dengan
berkembangnya zaman yang mengakibatkan kebutuhan yang semakin berkembang, kita
dituntut untuk kreatif dan cerdas dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Di setiap
negara di dunia pasti membutuhkan bantuan dari negara lain untuk memenuhi
kebutuhan akan suatu jenis barang. Pada umumnya, setiap negara mengimport suatu
jenis barang dari negara lain untuk mencukupi kebutuhan di negaranya. Alasan
utama dari dilakukannya transaksi inport tersebut adalah negara pengimport tak
mampu memproduksi barang yang diimport di negaranya sendiri. Karena alasan
inilah kita mengenal export dan import.
Mengingat
mata uang di satu negara tak berlaku di negara lain, tentu saja dibutuhkan alat
transaksi yang dapat diterima di negara lain. Kini, alat transaksi yang mampu
diterima di lain tersebut biasa dikenal dengan nama valas, sedangkan tempat
terjadinya transaksi jual beli valas biasa kita kenal dengan Pasar Valas.
Secara
geografis pasar valuta asing atau foreign exchange market menjangkau
keseluruhan bagian dunia, dimana harga-harga mata uang senantiasa bergerak
setiap saat pada setiap hari kerja. Transaksi valuta asing (valas) yang
biasanya dalam jumlah besar diawali setiap pagi di Wellington dan Sydney,
bergerak ke arah barat, ke Tokyo, Hongkong, dan Singapore, melalui Bahrain,
kemudian beralih ke pusat keuangan keuangan Eropa, Frankfurth, Zurich, dan
London menyebrangi Atlantik dan berakhir di Sanfransisco dan Los Angeles. Pada
saat sore hari di Eropa pasar dalam keadaan ramai dan sangat likuid, ketika
bursa Eropa maupun wilayah pantai timur Amerika Serikat dibuka.
2. Pasar Uang
A. Pengertian Pasar Uang
Pasar uang
adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek
dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung
maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek
adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan
waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan di dalam
pasar uang.
Perwujudan dari
pasar semacam ini berupa institusi dimana individu atau organisasi mempunyai
kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana. Pasr
uang mempunyai ciri: jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat
tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung
dan tidak perlu guarantor underwriter. Pasar uang
dan pasar modal sebetulnya merupakan sarana investasi dan mobilisasi dana.
Pengertian
lain yang dapat dikemukakan di sini yaitu pasar uang adalah suatu kelompok
pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi
diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi
lembaga-lembaga keuangan, perusaaan-perusahaan nonkeuangan untuk memenuhi
kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya.
Sesuai
dengan namanya, pasar uang (money market) adalah keseluruhan permintaan
dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu
satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui
lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.
B. Kebutuhan
Adanya Pasar Uang
Ada beberapa
alasan mengapa pasar uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian karena banyaknya
perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflows dan
outflows. Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada
periode tertentu dan pada waktu yang lain ia harus mengeluarkan uang dan
menutupi biaya operasionalnya. Untuk mengatasi masalah tersebut (pada
saat kas perusahaan mengalami defisit), maka perusahaan sementara dapat
memasuki pasar uang sebagai peminjam dengan mencari lembaga keuangan atau pihak
lain yang memiliki surplus (kelebihan) dana. Selanjutnya, pada saat mengalami
surplus dana perusahaan menjadi kreditur dalam pasar uang untuk memperoleh pendapatan
daripada membiarkan dananya tak terpakai atau idle.
Oleh karena itu, pasar uang
berfungsi untuk menjembatani adanya kesenjangan antara penerimaan dan
pengeluaran dana, menutup kekurangan dengan pinjaman jangka pendek apabila
pengeluaran dana melebihi penerimaan dan penyediaan outlet investasi
untuk memperoleh pendapatan bunga bagi unit yang penerimaannya melebihi
pengeluaran.
Kebutuhan akan adanya pasar uang
dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan untuk medapatkan sejumlah danan dalam
jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang
memiliki fungsi sebagai berikut:
a.
Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek
untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya
b.
Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam
pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga
Pasar Uang (SBPU)
c.
Menunjang program pemerataan
pendapatan bagi masyarakat.
C. Tujuan dan
Fungsi Pasar Uang
Investor di
pasar uang terutama mencari keamanan dan likuiditas di samping peluang untuk
memperoleh pendapatan bunga. Hal tersebut karena dana yang diinvestasikan
di pasar uang kelebihan untuk sementara dan biasanya dibutuhkan dalam waktu
singkat untuk membayar pajak, gaji, deviden, dan sebagainya. Dengan alasan ini,
maka investor sangat sensitif terhadap risiko.
Pasar uang
mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nonkeuangan, dan peserta-peserta lainnya baik dalam
memenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan
dana atas kelebisi likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana
pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI (Sertifikat
Bank Indonesia) sebagai instrumen dlam melakukan operasi pasar terbuka
digunakan untuk kontraksi moneter. Pelaksanaan pasar terbuka oleh Bank
Indonesia dilakukan dengan menggunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). SBI sebagai instrumen dalam melakukan operasi
pasar terbuka digunakan untuk tujuan kontraksi moneter. Sementara SBPU
berfungsi sebagai instrumen ekspansi moneter.
D. Peserta
Pasar Uang
Pihak yang
terlibat dalam transaksi pasar uang baik sebagai investor maupun sebagai
penerbit instrument dalam rangka mobilisasi dana antara lain adalah :
1) Lembaga-lembaga keuangan
2) Perusahaan-perusahaan besar
3) Lembaga-lembaga pemerintah
4) Individu-individu
Pasar uang menyediakan fasilitas
atau jaringan transaksi jual beli asset financial, pasar ini menekankan pada
kredit untuk memenuhi kebutuhan kas jangka pendek. Pasar uang adalah mekanisme
yang mempertemukan pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami
defisit. Transaksi dalam pasar uang sebagian besar bersifat jangka pendek. Oleh
karena itu mekanisme dalam pasar uang pada dasarnya dirancang untuk
mempertemukan kebutuhan dana jangka pendek perusahaan, lembaga keuangan, dan
pemerintah. Dengan demikian, keberadaan pasar uang memungkinkan terjadinya
transaksi pinjam-meminjam.
E. Instrument Pasar Uang
Instrumen
atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup
bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan
usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah. Instrumen
pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):
1) Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Surat
berharga atas unjuk dalam rupiah yang diterbitkan dengan sistem diskonto oleh
Bank Indonesia sebagai pengakuan hutang berjangka waktu pendek kurang dari satu
tahun.
2) Surat Berharga Pasar Uang
(SBPU)
Surat berharga jangka pendek yang
dapat diperjual-belikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga
diskonto yang telah ditunjuk oleh BI.
3) Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan
oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan
tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang
bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakannya dengan
deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau
diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya melalui lembaga - lembaga
keuangan lainnya.
4) Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan
jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek
dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5) Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara
satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6) Repurchase Agreement
Transaksi jual beli surat-surat
berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali
surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang
telah ditetapkan lebih dahulu
7) Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang
digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar
sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
F. Indikator
Pasar Uang
Indikator pasar
uang sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan
pasar uang. Indikator pasar uang meliputi:
1) Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat
bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam
danadalam bentuk rupiah.
2) Volume transaksi Pasar Uang Antar
Bank (Rp)
Jumlah
transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3) Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat
bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam
danadalam bentuk US $.
4) Volume transaksi Pasar Uang Antar
Bank (US$)
Jumlah
transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5) JIBOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku
bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6) Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang
mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah.
7) Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat
bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US
$.
8) Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
Harga
suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang
terhadap mata uang lainnya
9) Suku bunga kredit
Tingkat
bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para
kreditor.
G. Kelebihan dan Kelemahan
1) Kelebihan
a. Sarana untuk mencari pinjaman dana jangka pendek
bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas.
b. Sarana untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki
oleh badan usaha
2) Kelemahan
a. Risiko pasar
Risiko ini terjadi karena turunnya harga suatu instrumen pasar uang
dikarenakan tingkat suku bunga naik sehingga investor mengalami kerugian.
b. Risiko gagal bayat
Risiko
ini terjadi karena debitur tidak dapat memenuhi kewajiban bayar pada kreditor.
c. Risiko inflasi
Risiko
ini terjadi karena naiknya harga barang atau jasa sehingga daya beli menurun
atas pendapatan yang diterima dari pinjaman yang diberikan.
d. Risiko nilai tukar
Risiko
ini terjadi karena adanya perubahan tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang
asing.
3. Pasar Valuta
Asing
A. Pengertian Pasar
Valuta Asing
Valuta Asing
yang biasa disingkat Valas atau dalam Bahasa Inggris dikenal sebagai forex
(Foreign Exchange), yang berarti pertukaran uang
dari nilai mata uang yang berbeda. Valuta asing merupakan suatu mekanisme di
mana orang dapat mentransfer daya beli antarnegara, memperoleh atau menyediakan
kredit untuk transaksi perdagangan internasioanal, dan meminimalkan kemungkinan
resiko kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs
suatu mata uang. Pasar Valuta Asing menyediakan pasar sarana fisik maupun dalam
pasar kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai
tukar mata uang asing, dan menerapkan managemen mata uang asing.
Menurut survei BIS
(Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada
akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari
USD$1,4 triliun per harinya. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan
pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi
alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau
tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi
rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat
pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko
yang sangat tinggi.[1]
B. Mekanisme Kerja Pasar Valuta
Asing
Perantara utama dalam pasar valas
adalah bank-bank utama yang beroperasi diseluruh dunia terutama yang berdagang
valas. Bank-bank ini dihubungkan dengan jaringan telekomunikasi
yang sangat maju dan canggih, dimana dapat menghubungkan bank-bank tersebut
dengan klien utamanya dan bank-bank lain diseluruh dunia. Tidak seperti di
bursa saham yang memiliki lantai perdagangan (trading floor),
pialang-pialang berbagai bank dalam pasar valas tidak pernah bertemu dan
berhadapan secara langsung. Hanya telepon, modem, mesin faks, terminal
computer, atau telex yang menghubungkan permintaan dan penawaran valas. Ada
dua tingkatan dalam pasar valas. Pertama, pasar konsumen/eceran (consumer/retail
market), dimana individu atau institusi membeli dan menjual valas kepada
bank. Sebagai contoh, bila IBM bermaksud merepatriasi keuntungan dari cabangnya
di Jerman ke AS, maka IBM dapat mendatangi sebuah bank di Frankfurt dengan
tawaran menjual DM yang dimilikinya untuk ditukarkan US$. Kedua, apabila bank
tersebut tidak memiliki jumlah US$ yang diinginkan, maka bank tadi akan
mendatangi bank lain untuk memperoleh Dolar sebagai ganti DM atau valas lain. Penjualan dan pembelian semacam ini
disebut pasar antar bank.
Dalam pasar valas, tidak ada
keseragaman. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (over the
counter) sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing, banyak
sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata
uang yang berbeda diperdagangkan, sehingga secara tidak langsung artinya bahwa
“tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda
tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi”. Namun
dalam praktiknya, perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.
C. Fungsi Pasar Valuta Asing
Fungsi pasar
valuta asning antara lain:
1. Transfer daya beli (transfer of
purchasing power)
Sangat diperlukan terutama dalam perdagangan internasioanal
dan transaksi modal yang biasanya melibatkan pihak-pihak yang tinggal di negara
yang memiliki mata uang yang berbeda.
2. Penyediaan kredit
Pengiriman barang antarnegara dalam perdagangan
internasional membutuhkan waktu. Oleh karena itu, harus ada suatu cara untuk
membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman barang termasuk setelah
barang sampai ke tempat tujuan yang biasanya memerlukan beberapa waktu untuk
kemudian dijual kepada pembeli.
3. Mengurangi
risiko valuta asing
Importir mengharapkan memperoleh
keuntungan dalam usaha perdagangan. Dalam kondisi normal dari kemungkinan
risiko yang tidak diperkirakan misalnya terjadi perubahan kurs yang tiba-tiba
sehingga mempengaruhi besarnya keuntungan yang telah diperkirakan.
D. Tujuan
Transaksi Valuta Asing
Ada beberapa
tujuan dalam melakukan transaksi valas baik yang dilakukan oleh
perusahaan/badan maupun individu adalah sebagai berikut:
1)
Komersial: ekspor-impor lalu lintas modal, lalu lintas jasa,
dan lain-lain.
2) Funding: pinjaman valuta asing dan
kebutuhan cash flow.
3) Hedging: untuk keperluan hedging atas
risiko perubahan kurs valuta asing.
4) Investasi: commercial investment,
property investment, dan portfolio investment.
5) Individu: turis dan kebutuhan
individu lainnya.
6) Marketmaking: berupa perdagangan valuta asing
yang dilakukan bank-bank dengan menawarkan harga dua arah sebagai marketmaker.
7) Position taking: aktivitas ini lazim ditemui untuk
tujuan memperoleh keuntungan. Pada aktivitas ini, pelaku pasar akan
memposisikan dirinya sesuai dengan kecendrungan menguat atau melemahnya mata
uang.
E. Pelaku Pasar
Valuta Asing
Pelaku ekonomi yang utama dalam
pasar valas dapat digolongkan menjadi:
a. Perusahaan
Untuk meningkatkan daya saing dan
menekan biaya produksi, perusahaan selalu melakukan eksplorasi terhadap
berbagai sumber-sumber daya yang baru dan yang lebih murah. Ada kegiatan impor
dan ekspor yang dilakukan perusahaan kadang memerlukan mata uang negara lain
dengan jumlah yang cukup besar.
b. Individu
Masyarakat atau perorangan melakukan
transaksi valuta asing di sebabkan oleh beberapa faktor. Faktor yang pertama
adalah kegiatan spekulasi, yaitu dengan memanfaatkan fluktuasi pergerakan nilai
valuta asing untuk memperoleh keuntungan. Faktor kedua
adalah kebutuhan konsumsi pada saat berada di luar negeri.
c.
Bank Umum dan Perbankan
Bank umum
melakukan transaksi jual beli valas untuk berbagai keperluan antara lain
melayani nasabah yang ingin menukarkan uangnya dalam bentuk mata uang lain. Perbankan adalah pelaku pasar valas
yang terbesar dan paling aktif. Perbankan beroperasi dalam pasar valas lewat
para pedagangnya.
d.
Pialang Pasar Valas atau Broker
Mereka membantu untuk mencarikan
pembeli ataupun penjual.
e.
Pemerintah
Pemerintah melakukan transaksi
valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar hutang luar negeri, menerima
pendapatan dari luar negeri yang harus di tukarkan lagi kedalam mata uang
lokal.
f.
Bank Sentral.
Biasanya bank sentral melakukan jual
beli valuta asing dalam rangka menstabilkan nilai tukar mata uang.
g.
Spekulan dan Arbitraser
Arbitraser
adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran serta
spekulan dan arbitraser dalam pasar valas semata-mata didorong oleh motif
mengejar keuntungan.
h.
Institusi
Institusi yang dimaksud disini
adalah institusi-institusi keuangan yang mempunyai investasi internasional,
meliputi dana pensiun, perusahaan asuransi, mutual fund, dan bank investasi.
F. Jenis-jenis Pasar Valuta Asing
1). Pasat SPOT (Pasar Tunai)
Dalam transaksi spot biasanya penyerahan valas ditetapkan
dua hari kerja berikutnya. Misalkan kontrak jual beli valas di tutup tanggal 10 maka
penyerahannya dilakukan tanggal 12, namun apabila tanggal 12 adalah hari minggu
atau hari libur Negara asal (Home Countries), penyerahan dilakukan pada
hari berikutnya (Eligible Date) tanggal penyerahan ini disebut Value
Date.
2). Pasar Forward
Kurs forward adalah nilai tukar suatu valuta dengan
valuta lain pada suatu waktu di masa depan yang dikuotasikan oleh bank-bank. Kemudian yang dimaksud pasar forward
adalah pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak forward mata uang.
Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang sebenarnya
terjadi dapat bervariasi dari dua minggu hingga satu tahun. [2]
3). Pasar Currencies Future
Pasar currency futures merupakan pasar yang memfasilitasi
perdagangan kontrak currency futures. Suatu kontrak currency futures menetapkan
suatu volume standar dari suatu valuta tertentu yang akan ditukarkan pada
tanggal penyelesaian (settlement date) tertentu di masa depan. Sebuah MNC
(multi national corporation) yang ingin meng-hedge hutangnya akan membeli
kontrak currency futures untuk mengunci harga suatu valuta di masa depan.
4). Pasar Currency Options
Pasar currency options merupakan pasar yang memfasilitasi
perdagangan kontrak currency options. Kontrak currency options dapat
diklasifikasikan sebagai call atau put. Suatu currency call options menyediakan
hak untuk membeli suatu valuta tertentu dengan harga tertentu dalam suatu
periode waktu tertentu. Currency call options digunakan untuk meng-hedge
hutang-hutang valas yang harus dibayarkan di masa depan. Currency put options
memberikan hak untuk menjual suatu valuta asing dengan harga tertentu dalam
suatu periode waktu tertentu. Currency put options digunakan untuk meng-hedge
piutang-piutang valas yang akan diterima di masa depan.
5). Pasar Barter (SWAP)
Kombinasi antara pembeli dan penjual untuk dua mata uang
secara tunai yang diikuti membeli dan menjual kembali mata uang yang sama
secara tunai dan tunggak secara stimultan dengan batas waktu yang berbeda.
G. Kelebihan
dan Kelemahan Pasar Valuta Asing
1) Kelebihan Pasar Valuta Asing
a) Transaksi 24 jam
Tidak seperti transaksi di pasar modal, pasar valas berjalan 24 jam sehari
selama 5 hari dalam seminggu.
b) Likuiditas
Banyaknya broker/dealer dalam pasar valas menjadikan pasar valas
menjadi sangat likuid sekaligus bisa menjadikan harga menjadi lebih stabil. Dengan begitu, trader bisa
membuka atau menutup posisi pada fair market price.
c) Rendahnya biaya transaksi
Biaya transaksi di pasar valas secara online tidak ada, namun hanya
dikenakan biaya yang jumlahnya cukup beragam salah satu contohnya adalah biaya
pada saat penarikan dana dari akun forex.
d) Keuntungan dari kenaikan dan penurunan harga
Para
trader dapat menarik keuntungan dari kenaikan harga yaitu selisih antara harga
beli (ask/offer) dengan harga jual/harga penutupan (bid) pada
pesanan beli (buying order). Sedangkan pada pesanan jual (selling
order), keuntungan didapat dari selisih antara harga jual (bid)
dengan harga beli/penutupan (ask/offer).
e) Marjin perdagangan
Perdagangan
dengan marjin dapat membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang
dimiliki.
f) Two way opportunities
Anda
dapat menghasilkan keuntungan 2 arah, ketika market naik atau pun ketika market
turun. Hal ini tidak berlaku bagi investasi jenis lain (1 way opportunity),
sebagai contoh: saham.
g) Fungsi laverage
(fungsi pengali/daya ungkit)
Dengan
modal relatif kecil anda dapat menghasilkan keuntungan yang jauh lebih besar.
Contoh : tanpa leverage anda hanya akan mendapatkan $0.01/point dengan
modal $100. Tapi dengan leverage 1:100 maka anda dapat menghasilkan $1/point
dengan modal yang sama ($100).
2) Kelemahan Pasar Valuta Asing
a) Risiko kurs pertukaran (exchange
rate risk)
Risiko ini timbul sebagai akibat dari naik-turunnya nilai tukar (kurs)
valas.
b) Risiko negara asal
Risiko ini timbul dari akibat campur tangan pemerintah yang mata uangnya di
perdagangkan di pasar valas contohnya seperti intervensi bank sentral di negara
tersebut dengan menaikkan tingkat suku bunga, melepas obligasi pemerintah,
pembelian valuta asing secara besar-besaran oleh pemerintah dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia. Pengembangan
Pasar Uang serta SBI dan SBPU di Pasar Sekunder. Paper, Jakarta. 1989.
Kuncoro, Mudrajad, Maajemen
Keuangan Internasional Pengantas Ekonomi dan Bisnis Global, Yogyakarta,
BPFE, 1996
Syafi’i Antonio,
Muhammad, Bank Syariah: dari Teori ke Praktik, Jakarta, gema insani
press, 2001
http://rahman8194.blogspot.com/2013/11/pasar-valuta-asing.html (Diakses 15-06-2015 pada jam 09.37 WIB)
[2] Mudrajad , kuncoro, Maajemen
Keuangan Internasional Pengantas Ekonomi dan Bisnis Global, (yogyakarta:
BPFE, 1996), h.106