Senin, 17 November 2014

BMT (Baitul Maal wat Tamwil)

1. Pengertian BMT

    BMT adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil (syari’ah), menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dan kecil dalam rangka mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin.

       Visi BMT mengarah pada upaya untuk mewujudkan BMT menjadi lembaga yang mampu meningkatkan kualitas ibadah anggota (ibadah dalam arti luas), sehingga mampu berperan sebagai wakil pengabdi Allah swt, memakmurkan kehidupan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

     Misi BMT adalah membangun dan mengembangkan tatanan perekonomian dan struktur masyarakat madani yang adil berkemakmuran, serta berkeadilan berlandasakan syariah dan diridhoi Allah swt. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa misi BMT bukan semata-mata mencari keuntungan dan penumpukan modal pada golongan orang kaya saja, tetapi lebih berorientasi pada pendistribusian laba yang merata dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

2. Fungsi BMT
      
  Secara konseptual BMT memiliki dua fungsi, yaitu:
  1. Baitul Maal (Bait = rumah, Maal = harta) yang merupakan menirima titipan dana zakat, infak dan shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.
  2. Baitul Maal Tanwil (Baitul = rumah, Tanwil = pengembangan harta) merupakan fungsi untuk melakukan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam rangka meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama dengan mendorong  dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya. 
 3. Tujuan BMT
           
         Peran  BMT hanya menjangkau pada kalangan ekonomi mikro karena hal ini disebabkan pihak Bank sangat minim untuk menjangkau kepada kalangan ekonomi mikro. Tujuan BMT dapat berperan melakukan hal-hal berikut:
  1. Membantu meningkatkan dan mengembangkan potensi umat dalam program pengentasan kemiskinan.
  2. Memberikan sumbangan aktif terhadap upaya pemberdayaan dan peningktan kesejahteraan umat.
  3. Menciptakan sumber pembiayaan dan penyediaan modal bagi anggota dengan prinsip syariah.
  4. Mengembangkan sikap hemat dan mendorong kegiatan gemar menabung.
  5. Menumbuhkembangkan usaha-usaha yang produktif dan sekaligus memberikan bimbingan dan konsultan bagi anggota dibidang usahanya.
  6. Meningkatkan kesadaran danwawasan umat tentang sistem dan pola perekonomian Islam.
  7. Membantu para pengusaha lemah untuk mendapatkan modal pinjaman.
  8. Menjadi lembaga keuangan alternatif yang dapat menompang percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
      BMT memiliki tujuan memberikan pelayanan dan pemberdayaan sosial ekonomi umat Islam melalui kegiatan-kegiatan :
  1. Menggeser peranan rentenir yang sangat mencekik.
  2. Menyelamatkan tabungan umat Islam dari ancaman bunga (riba), dan sekaligus menghindarkan mereka dari perbuatan kufur nikmat.
  3. Tersedianya semacam koperasi syariah sebagai alternatif lembaga keuangan umat.
  4. Mendirikan, membangun dan mengembangkan BMT merupakan wujud nyata dari amal sholih dan merupakan pelaksanaan dakwah bil hal.
  5. Pelaksanaan kegiatan usaha simpan berbasis syariah.
  6. Penyediaan jasa pembiayaan, investasi dan konsumtif.
  7. Sebagai amal zakat yang menirima dan menyalurkan ZIS (zakat, infak dan shodaqah).
  8. Membantu pengusaha kecil muslim dalam maslah permodalan.

4. Prinsip Dasar BMT
        
        Prinsip dasar BMT adalah:
  1. Ahsan (mutu hasil kerja terbaik), thayyiban (terindah), ahsanu 'amala (memuaskan semua pihak), dan sesuai dengan nilai-nilai salam.
  2. Barokah artinya berdaya guna, berhasil guna, adanya penguatan jaringan, transparan (keterbukaan), dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat.
  3. Spiritual communication (penguatan nilai ruhiyyah).
  4. Demokratis, partisipatif dan inklusif.
  5. Keadilan sosial dan kesetaraan gender.
  6. Ramah.
  7. Peka dan bijak terhadap pengetahuan budaya lokal, serta keanekaragaman budaya.
  8. Keberlanjutan, memberdayakan masyarakat dengan meningkatkan kemampuan diri dan lembaga masyarakat lokal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar